GajiLulusan Kebidanan Rata - rata standar gaji yang didapatkan oleh lulusan kebidanan mulai dari Rp 3.000.000 setiap bulannya. Nominal tersebut pun bisa jauh lebih besar jika Anda buka praktek sendiri, atau bisa bekerja di perusahaan - perusahaan bergengsi seperti BUMN maupun menjadi PNS. Gajipokok yang diterima sebesar Rp 1.926.000 per bulan Bidan pelaksana, dibagi tiga, yaitu : Pengatur muda tingkat 1 dengan golongan pangkat II/b mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.103.000 per bulan. Pengatur, golongan II/c mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.192.300 per bulan Bidanjuga ada yang bertugas di Pusat Kesehatan masyarakat, atau Puskesmas. Karena itu bidan juga ada yang berstatus ASN dan Non ASN. Lalu berapakah gaji bidan? Sebelum kita mengulas hal tersebut, kita intip terlebih dahulu tugas-tugas yang dilakukan seorang bidan, yakni: Baca Juga: Banyak Tunjangannya, Intip Total Gaji Polwan di Indonesia. ada GajiBidan PNS di Rumah Sakit/Puskesmas Seperti halnyagaji PNS pada umumnya, seorang bidan PNS mendapatkan upah per bulannya sesuai pangkat dan golongan. Apabila kamu bercita-cita menjadi bidan dan sekaligus menjadi PNS, ini adalah karir yang cemerlang untukmu. Selain mendapatkan gaji pokok, tentu banyak tunjangan yang diberikan oleh negara. Yangmenjadi konsern di sini adalah ketika SKM Nusantara sehat gajinya di atas 5 juta hingga misal 8 juta taruh lah. Mereka hanya 2 tahun di kontrak!!! Kemudian setelah itu? Jika mereka menggunakan patokan gaji itu untuk kerja di puskesmas, dinas, dll tanpa ikatan penugasan khusus gitu maka musti jadi perhatian. Adaperusahaan yang sedang membuka kesempatan lowongan kerja Bidan, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Tenaga Medis, Apoteker Non Standby dan banyak lagi di daerah Jakarta melalui Indeed.com. Lowongan Bidan, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas bulan 15 Juli 2022 di Jakarta | Indeed.com XdWp. Saat ini ada banyak orang yang bercita-cita ingin menjadi seorang bidan, namun Apakah kamu sudah mengetahui berapa gaji bidan itu sendiri? Pada dasarnya untuk gaji bidan sendiri akan berbeda-beda dan tidak selalu sama. Perbedaan tersebut ditentukan oleh beberapa faktor misalnya saja daerah kerja dari bidan tersebut dan juga lama masa kerja, tidak hanya itu ada bidan yang berstatus juga sebagai pegawai negeri sipil atau PNS dan bidan yang non PNS. Untuk penempatan kerja dari bidan sendiri berbeda-beda ada bidan yang bertugas di rumah sakit negeri dan ada juga bidan yang bertugas pada rumah sakit swasta maupun klinik. Dan Untuk gaji bidan di rumah sakit dan gaji bidan di klinik ataupun membuka praktis diri tentunya akan berbeda. Maka tidak heran bahwa gaji bidan per bulan akan mendapatkan nominal yang berbeda, bagi kamu yang belum mengetahui mengenai gaji bidan perbulannya antara bidan PNS dan non PNS kamu bisa menyimak pembahasan selengkapnya di bawah ini. Daftar Gaji Bidan PNS Daftar gaji bidan PNS sendiri sama seperti PNS lainnya,. Yang mana ditentukan berdasarkan pangkat dan golongannya jadi tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok melainkan ada juga berbagai jenis tunjangan lain yang akan diperoleh oleh bidan PNS. Pada umumnya bidan yang sudah berstatus sebagai PNS atau pegawai negeri sipil akan ditempatkan pada rumah sakit umum di daerah, Puskesmas dan juga fasilitas kesehatan yang ada di bawah naungan pemerintah lainnya. Dikutip dari berikut adalah jenjang jabatan dan pangkat bidan PNS yang dibedakan menjadi dua bagian, yaitu yang pertama terampil dan yang kedua bidan ahli, untuk pembahasan lebih lengkapnya mengenai dua bagian dari bidan PNS ini kamu bisa menyimaknya berikut. Bidan Terampil Jabatan bidan PNS yang pertama adalah bidan terampil, jenis bidan ini masih dibedakan lagi ke dalam tiga kategori Adapun untuk tiap kategorinya yaitu Bidan Pelaksana Bidan pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya adalah Pengatur Muda tingkat 1, masuk ke golongan pangkat II/B, gaji pokok per bulannya adalah Pengatur, masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan yaitu Pengatur Tingkat 1, termasuk ke dalam golongan II/D dengan besaran gaji pokok Rp Bidan Pelaksana Lanjutan Penata Muda, masuk ke dalam golongan III/A mendapat gaji pokok per bulan Penata Muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/B dan akan mendapat gaji pokok per bulan . Bidan Penyelia Penata, masuk ke golongan III/C dengan nominal gaji pokok per bulan Penata tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/D dengan nominal gaji per bulan Bidan Ahli Kategori bidan berikutnya adalah bidan ahli, pada bidan ahli akan dibedakan menjadi tiga bagian, untuk bagiannya yaitu sebagai berikut. Bidan Pratama Penata muda, masuk ke dalam golongan III/A, gaji pokok yang diterima sebesar per bulan. Penata muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan pns III/B dengan nominal gaji pokok sebanyak Bidan Muda Penata, masuk ke dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji per bulan Penata tingkat 1, mendapat golongan III/D dengan gaji sebesar Bidan Madya Pembina, masuk ke dalam golongan IV/A dengan gaji pokok Pembina tingkat 1, termasuk ke dalam golongan IV/B, dan menerima gaji pokok per bulan sebanyak Pembina utama muda, masuk ke dalam golongan IV/C, dengan gaji Daftar Gaji Bidan Non-PNS Selain bidan pegawai negeri sipil yang bekerja pada beberapa Rumah Sakit milik pemerintah ada juga banyak bidan yang bekerja di Rumah Sakit Swasta maupun fasilitas kesehatan lainnya. Dikutip dari untuk pendapatan dari seorang bidan di rumah sakit swasta maupun non PNS tergolong sangat besar dan umumnya akan mengikuti standar dari UMR per daerah tempat bidan itu bekerja, jadi untuk besaran dari gaji bidan non PNS akan mendapatkan gaji minimum yakni sebesar Rp. juta - Rp. juta perbulan. Namun berbeda dengan bidan PNS yang akan diberikan tunjangan oleh pemerintah, untuk bidan non PNS ini umumnya hanya akan diberi bonus atau insentif dari rumah sakit tempat bidan tersebut bekerja. Untuk bonusnya sendiri tersebut bisa bermacam-macam bisa berupa uang makan, bonus operasional, transportasi, bonus lembur dan juga berbagai bonus lainnya. Mungkin hanya itu saja pembahasan kali ini mengenai daftar gaji bidan PNS dan non PNS di Indonesia terbaru Tahun 2022, bagi kamu yang tertarik untuk menjadi seorang bidan kamu bisa menyelesaikan pendidikan kebidanan terlebih dahulu minimal harus selesai menempuh pendidikan program D3. Bahkan akan lebih baik apabila kamu bisa menyelesaikan pendidikan tersebut di jenjang yang lebih tinggi, agar nantinya kamu bisa segera masuk dan menjadi bagian dari ikatan bidan Indonesia. Bagi kamu yang saat ini belum memiliki pekerjaan kamu bisa mencari informasi mengenai lowongan pekerjaan terbaru dan terlengkap pada TopKarir, dapatkan juga informasi menarik lainnya seputar karir dan pekerjaan hanya di TipsKarir. Banyak orang yang memiliki impian untuk menjadi seorang bidan. Karena banyak orang mengaggap dengan menjadi bidan puskesmas, akan membuat status sosial nya meningkat. Tetapi sebelum memutuskan untuk menekuni profesi ini, salah satu faktor yang harus dipertimbangkan adalah gaji yang diterima sebagai bidan. Untuk anda yang penasaran, disini kami akan mencoba membahas tentang berapa gaji bidan puskesmas. Salah satu faktor yang memengaruhi gaji bidan adalah daerah tempat bekerja dan masa kerja. Selain itu, terdapat pula perbedaan gaji antara bidan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil PNS dan bidan non-PNS. Berdasarkan penempatan kerjanya, ada bidan yang bertugas di rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, maupun klinik. Tentunya, gaji bidan di rumah sakit negeri dan swasta, serta klinik akan berbeda-beda. Tidak mengherankan bahwa gaji bidan per bulan dapat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti status sebagai pegawai negeri sipil PNS atau bukan. Bagi yang masih belum memahami perbedaan gaji bidan per bulan antara bidan PNS dan non-PNS, berikut adalah penjelasannya. Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan PNS Secara Umum Peran bidan dalam dunia kesehatan sangatlah penting, oleh karena itu tak heran jika banyak orang bercita-cita untuk menjadi seorang bidan. Namun, sebelum memilih profesi ini, ada baiknya untuk mengetahui seberapa besar gaji yang bisa didapatkan. Secara umum, gaji bidan akan berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor seperti daerah kerja dan lama masa kerja, serta apakah bidan tersebut berstatus sebagai PNS atau non-PNS. Bagi bidan yang berstatus PNS, gaji yang diterima sama seperti pegawai negeri sipil lainnya, yang ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Selain gaji pokok, bidan PNS juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan lain. Bidang PNS umumnya ditempatkan pada rumah sakit umum di daerah, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang dikelola oleh pemerintah. Terdapat dua jenjang jabatan dan pangkat bagi bidan PNS, yaitu terampil dan ahli. Untuk jenjang terampil, pangkatnya dimulai dari Pengatur Muda golongan I/a hingga Penata Tingkat II golongan III/c. Sementara itu, untuk jenjang ahli, pangkatnya dimulai dari Penata Muda golongan III/a hingga Pembina Utama Muda golongan IV/d. Bidan Terampil Dalam dunia PNS, bidan adalah salah satu jabatan yang memiliki klasifikasi tertentu. Ada tiga jenis bidan terampil yang terdapat dalam kategori ini, yaitu Bidan Pelaksana, Bidan Pelaksana Lanjutan, dan Bidan Penyelia. Bidan Pelaksana Pemula termasuk dalam golongan II/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur Muda Tingkat 1 termasuk dalam golongan II/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur termasuk dalam golongan II/C dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur Tingkat 1 termasuk dalam golongan II/D dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Pelaksana Lanjutan Penata Muda termasuk dalam golongan III/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Penata Muda Tingkat 1 termasuk dalam golongan III/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Penyelia Penata masuk ke dalam golongan III/C dengan nominal gaji pokok sebesar per bulan. Penata Tingkat 1 termasuk dalam golongan III/D dengan nominal gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Ahli Dalam dunia kebidanan, terdapat beberapa jenis kategori bidan PNS yang berbeda. Salah satunya adalah bidan ahli, yang terbagi menjadi tiga bagian yaitu bidan pratama, bidan muda, dan bidan madya. Setiap kategori bidan ahli ini memiliki golongan dan gaji pokok yang berbeda. Bidan Pratama Penata Muda Bidan Pratama masuk dalam golongan III/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Penata Muda Tingkat 1 Bidan Pratama masuk dalam golongan III/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Muda Seorang Bidan Muda Penata masuk dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji sebesar per bulan. Bidan Muda Penata Tingkat 1 masuk dalam golongan III/D dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Madya Seorang bidan madya Pembina masuk dalam golongan IV/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. bidan madya Pembina Tingkat 1 masuk dalam golongan IV/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. bidan madya Pembina Utama Muda masuk dalam golongan IV/C dengan gaji pokok per bulan. Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan Non-PNS Secara Umum Banyak bidan yang bekerja di rumah sakit swasta atau fasilitas kesehatan non-pemerintah, selain bidan yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di beberapa rumah sakit milik pemerintah. Pendapatan seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta atau non-pemerintah biasanya cukup besar dan mengikuti standar Upah Minimum Regional UMR di daerah tempat bidan tersebut bekerja. Besar gaji bidan non-PNS berkisar antara hingga per bulan. Namun, berbeda dengan bidan PNS yang menerima tunjangan dari pemerintah, bidan non-PNS hanya akan mendapatkan bonus atau insentif dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja. Jenis bonus yang diberikan dapat beragam, seperti uang makan, bonus operasional, transportasi, bonus lembur, dan bonus lainnya. Bagi yang tertarik untuk menjadi seorang bidan, pendidikan kebidanan harus diselesaikan terlebih dahulu, dengan minimal menempuh program pendidikan D3. Namun, lebih baik jika dapat menyelesaikan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi, sehingga dapat segera menjadi anggota Ikatan Bidan Indonesia. Pendidikan kebidanan dapat ditempuh di beberapa perguruan tinggi atau sekolah tinggi kebidanan yang ada di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi tersebut telah terakreditasi oleh lembaga yang berwenang, sehingga pendidikan yang diterima memiliki standar yang terjamin. Selama pendidikan, calon bidan akan mempelajari berbagai aspek kebidanan, mulai dari persiapan kehamilan hingga proses persalinan dan perawatan pasca persalinan. Setelah menyelesaikan pendidikan, calon bidan dapat mengikuti ujian nasional dan memperoleh sertifikat kebidanan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Dengan sertifikat tersebut, seorang bidan dapat mencari pekerjaan di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, serta menjadi anggota dari Ikatan Bidan Indonesia. News Bidan adalah profesi yang mulia. Olehnya dua nyawa terselamatkan sekalgusm yakni bayi yang dilahirkan serta ibu yang melahirkan. Nur Afitria Cika Handayani Senin, 14 Februari 2022 1400 WIB Ilustrasi bidan Freepik - Bidan merupakan profesi yang tidak asing lagi didengar oleh kaum ibu. Bidan mudah ditemukan di sejumlah lokasi, terutama di sekitar pemukiman warga. Hal tersebut lebih memudahkan masyarakat agar tidak jauh-jauh pergi ke rumah sakit jika ada yang yang hendak melahirkan. Selain itu, bidan juga bisa kita temukan di rumah sakit pemerintah atau swasta. Bidan juga ada yang bertugas di Pusat Kesehatan masyarakat, atau Puskesmas. Karena itu bidan juga ada yang berstatus ASN dan Non ASN. Lalu berapakah gaji bidan? Sebelum kita mengulas hal tersebut, kita intip terlebih dahulu tugas-tugas yang dilakukan seorang bidan, yakni Baca JugaBanyak Tunjangannya, Intip Total Gaji Polwan di Indonesia ada umumnya seorang bidan bertugas sebagai tenaga kesehatan profesional yang membantu perempuan sejak masa kehamilan hingga kehamilan secara rutin termasuk kesehatan fisik dan psikis, dan memberi saran yang baik bagi pertumbuhan samping tugas tersebut di atas, bidan juga memberikan pelayanan pasca melahirkan seperti memberikan pelayanan KB yang terbaik sesuai dengan keinginan pasien. Lalu berapakah gaji Bidan ASN Ataupun Non ASN? Berikut adalah perinciannya Bidan Terampil Bidan terampil dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu bidan pelaksana, bidan pelaksana lanjutan dan bidan penyelia. Bidan Pelaksana Baca JugaAda Gaji Pokok dan Beragam Tunjangan, Segini Total Gaji Kurir JNE Bidan pelaksana masuk dalam golongan II/A dan gaji pokoknya Bidan pelaksana ini terbagi menjadi tiga yaitu Berita Terkait Mereka juga diingatkan terkait sanksi ASN yang tidak netral. news 2143 WIB Berapakah nominal gaji Elkan Baggott saat berkarir di Ipswich Town? Selangkapnya akan terjawab melalui artikel ini. moots 1703 WIB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memang telah mengumumkan kenaikan pangkat aparatur sipil negara ASN menjadi enam kali dalam setahun. bisnis 1522 WIB Tasyi Athasyia dan suaminya beri klarifikasi permintaan maaf usai dituding tak bayar gaji karyawan. soreang 1500 WIB "Bisa ke Amerika sendiri kok dikasih beasiswa. Banyak yang lebih membutuhkan pak Nadiem, dan terutama urus dulu gaji guru tuh," cuitnya dikutip pada Selasa 13/6/2023. video 1500 WIB News Terkini "Nanti kita lihat. Laporan sudah dibuat. Kita lihat nanti. Ada beberapa kader yang sudah melaporkan. Kita lihat nanti," News 1842 WIB "Iya saya modal nekat aja dari masyarakat bawah maju di Pileg. Mudah-mudahan ada takdir saya di 2024," kata Sri News 1206 WIB Kesempatan untuk berangkat ke tanah kelahiran Nabi Muhammad SAW sudah Halim dapatkan tahun 2020. News 2155 WIB "Terduga pelaku menuduh anak saya telah melakukan pencurian buah kelapa muda milik terduga pelaku," ungkap Husni, ayah korban News 1815 WIB "Tidak dijual, hanya untuk pajangan saja. Biasanya ada yang nawarin ke sini harganya Rp8 ribu satu bungkusnya," kata Solihin. News 1612 WIB Tanda kehormatan ini terbilang prestisius karena ditetapkan langsung Presiden Joko Widodo Jokowi kepada insan yang telah berkontribusi besar untuk sektor pertanian. News 1146 WIB Dia dilaporkan hilang sejak Rabu 7/6/2023 di kolam apung perairan Waduk Saguling di Kampung Nyangegang, RT 01/10, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Cihampelas News 1308 WIB Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan berdasarkan hasil pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara TKP, korban diduga kuat tewas karena dibunuh. News 1603 WIB Salah satunya, melakukan skrining terhadap populasi kunci dan ibu hamil sampai ke tingkat kecamatan. News 1416 WIB Inovasi harus menjadi solusi dalam memecahkan permasalahan dengan cara turun ke lapangan. News 1415 WIB Saat ini tingkat kemantapan jalan di Jabar di angka 83 persen. News 1357 WIB Atalia juga menuturkan bahwa pembawa acara akan mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru selama bertugas. News 1352 WIB Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Jabar. News 1332 WIB Jabar memiliki keunikan tersendiri dalam dunia penyiaran. News 1327 WIB Gempa bumi 5,1 M guncang Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa 6/6 sekitar pukul 1423 WIB. News 1618 WIB Tampilkan lebih banyak Ilustrasi gaji bidan. Foto PixabayBanyak orang yang bercita-cita jadi bidan. Namun apakah kamu sudah tahu berapa gaji bidan? Pada dasarnya gaji bidan itu berbeda-beda dan tidak selalu sama. Perbedaan ini ditentukan karena beberapa faktor, misalnya, daerah kerja dan lama masa kerja. Kemudian ada bidan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil PNS dan non-PNS. Sementara itu, mengenai penempatan kerja, ada bidan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, klinik, atau membuka praktik sendiri. Lantas, berapa gaji bidan? Bagi yang belum tahu mengenai gaji bidan, simak informasi selengkapnya di bawah Bidan PNSIlustrasi bidan. Foto seperti PNS lainnya, gaji bidan ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Mereka tidak hanya mendapatkan gaji pokok, melainkan ada berbagai jenis tunjangan lain yang bidan berstatus PNS ditempatkan di rumah sakit umum daerah, puskesmas, dan fasilitas kesehatan di bawah naungan pemerintah. Dikutip dari jenjang jabatan dan pangkat bidan PNS dibedakan menjadi dua bagian, yakni terampil dan ahli. Lebih lanjut, berikut jenis dan rincian gaji bidan PNS berdasarkan TerampilJabatan pertama adalah bidan terampil. Jenis bidan terampil masih dibedakan lagi ke dalam tiga kategori, yakni sebagai pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok perbulannya adalah Muda tingkat 1, masuk ke golongan pangkat II/B, gaji pokok per bulannya adalah masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan yaitu Tingkat 1, termasuk ke dalam golongan II/D dengan besaran gaji pokok Rp Bidan Pelaksana LanjutanPenata Muda, masuk ke dalam golongan III/A mendapat gaji pokok per bulan Muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/B dan akan mendapat gaji pokok per bulan .Penata, masuk ke golongan III/C dengan nominal gaji pokok per bulan tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/D dengan nominal gaji per bulan AhliTak hanya kategori bidan terampil, ada juga jenis bidan ahli. Jabatan bidan ahli ini dibedakan lagi menjadi 3 bagian, yakni seperti berikutPenata muda, masuk ke dalam golongan III/A, gaji pokok yang diterima sebesar per muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan pns III/B dengan nominal gaji pokok sebanyak masuk ke dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji per bulan tingkat 1, mendapat golongan III/D dengan gaji sebesar masuk ke dalam golongan IV/A dengan gaji pokok tingkat 1, termasuk ke dalam golongan IV/B, dan menerima gaji pokok per bulan sebanyak utama muda, masuk ke dalam golongan IV/C, dengan gaji Bidan Swasta atau Non PNSSelain bidan PNS, banyak juga bidan yang bekerja di rumah sakit swasta atau fasilitas kesehatan lain. Dikutip dari laman Indeed, rata-rata gaji bidan swasta per bulan adalah sebesar Namun, nominal ini hanyalah kisaran dan balik lagi kepada Upah Minimal Provinsi UMP atau Upah Minimal Kota/Kabupaten UMK di daerah kamu bekerja. Sehingga bisa saja gaji bidan lebih besar dari nominal rata-rata di atas atau bisa juga lebih informasi mengenai gaji bidan PNS dan swasta. Meskipun nominal gaji pokok bidan tak sebesar profesi lain, ada beragam jenis insentif atau tunjangan yang didapatkan, mulai dari uang makan, bonus operasi, perjanan dinas, tunjangan hari raya, transportasi, lembur, dan apa yang membuat gaji bidan berbeda-beda?Apa saja bonus yang didapatkan oleh bidan?Di mana bidan PNS ditempatkan? Ingin menjadi bidan yang bekerja di Rumah Sakit Pemerintah atau swasta? Cek terlebih dahulu besaran gaji bidan di bawah ini, yuk! Bidan adalah pekerjaan yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan untuk para ibu dan anak-anak. Pekerjaan yang satu ini sangat diminati dan banyak dibutuhkan di masyarakat. Banyak yang mengatakan bahwa bidan merupakan profesi yang memiliki penghasilan tinggi. Namun, penghasilan yang dimiliki oleh bidan bervariasi, bergantung dari beberapa faktor seperti lama masa kerja dan status dari bidan tersebut, apakah sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS atau non PNS. Simak besaran gaji yang bisa didapatkan dari pekerjaan ini dalam penjelasan berikut, yuk. Sumber Pada dasarnya, gaji bidan yang masuk golongan PNS sama seperti pekerjaan yang termasuk PNS lainnya, yakni ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Bukan hanya gaji pokok yang bisa didapatkan saja, tetapi bidan PNS juga akan mendapatkan banyak tunjangan lain. Biasanya, bidan yang sudah berstatus sebagai PNS akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, dan juga fasilitas yang berada di bawah naungan pemerintah lainnya. Dilansir dari berbagai sumber berikut besaran gaji bidan PNS berdasarkan jenjang dan jabatannya. Bidan Terampil 1. Bidan Pelaksana Bidan pelaksana pemula golongan II/A Pengatur Muda tingkat 1 golongan II/B Pengatur golongan II/C Pengatur Tingkat 1 golongan II/D 2. Bidan Pelaksana Lanjutan Penata Muda golongan III/A Penata Muda tingkat 1 golongan III/B 3. Bidan Penyelia Penata golongan III/C Penata tingkat 1 golongan III/D Bidan Ahli 1. Bidan Pratama Penata Muda golongan III/A Penata Muda tingkat 1 golongan III/B 2. Bidan Muda Penata golongan III/C Penata tingkat 1 golongan III/D 3. Bidan Madya Pembina golongan IV/A Pembina tingkat 1 golongan IV/B Pembina utama muda golongan IV/C Daftar Gaji Bidan Non PNS Sumber Selain bidan yang masuk ke dalam golongan PNS dan bekerja di rumah sakit milik pemerintah, terdapat juga bidan yang bekerja di Rumah Sakit Swasta. Melansir penghasilan bidan non PNS tergolong sangat besar dan umumnya mengikuti gaji standar UMR per daerah. Adapun kisaran gaji bidan non PNS sekitar per bulan. Meskipun memiliki nominal yang besar, bidan non PNS tidak akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah, melainkan hanya akan diberi bonus dan insentif saja. Bonus tersebut dapat berupa uang makan, bonus operasional, sarana transportasi, lembur, dan berbagai bonus lainnya. *** Nah, itulah rincian gaji bidan PNS dan non PNS yang wajib diketahui. Semoga informasi ini bisa membantu, ya! Baca juga informasi menarik lainnya seputar gaya hidup hanya di Artikel Kamu juga dapat mengikuti Google News kami untuk mendapatkan berita terbaru, lo! Sedang mencari hunian terbaik seperti di Uptown Estate? Yuk, cek selengkapnya di karena kami selalu AdaBuatKamu.

gaji bidan di puskesmas